Forex Trading atau FX Trading (kependekan dari FOReign EXchange atau
pertukaran Valuta Asing-Valas) merupakan perdagangan mata uang kedua
negara yang nilainya berbeda dari waktu kewaktu.
Sebenarnya keberadaan forex trading telah lama ada sejak ditemukannya
teknik mengkonversi mata uang sebuah negara ke mata uang negara lainnya.
Namun, secara kelembagaan baru ada setelah didirikannya badan arbitrase
kontrak
berjangka (futures). Contohnya adalah IMM (Internasional Money
Market-didirikan tahun 1972) yang merupakan divisi bagian dari CME
(Chicago Mercantile Exchange-khusus menangani produk perishable
commodities). Contoh lainnya adalah LIFFE (London International
Financial Futures Exchange), TIFFE (Tokyo International Financial
Futures Exchange) dsb.
Perputaran uang yang terjadi pada pasar forex mencapai US$ 5 triliun per harinya (survey BIS – Bank for International Settlement–
pada bulan Setember 2008). Jumlah ini 40 x lebih besar apabila
dibandingkan perputaran uang di bursa berjangka lain seperti komoditi
atau pun pasar saham di tiap-tiap bursa efek negara maju manapun!
Artinya dengan volume perdagangan sebesar itu, pasar ini sifatnya sangat
cair (liquid), dan kendali perdagangan tidak dapat dipegang oleh hanya
beberapa pihak yang memiliki modal besar. Pergerakan mata uang ini
sepenuhnya bergantung pada pasar. Ada banyak pemain besar atau kecil di
forex trading, tetapi tidak satu pun dari mereka yang mampu mengontrol
pergerakan kurs valuta asing.
Mata uang yang kerap diperdagangkan adalah mata uang negara-negara maju
seperti Dollar Amerika (USD), Yen Jepang (JPY), Swiss Franc (CHF),
Poundsterling Inggris (GBP), Australian Dollar (AUD), dan Euro (EUR). Semua mata uang ini diperdagangkan secara berpasang-pasangan (disebut pair), contohnya EUR/GBP, CHF/JPY dsb.
Lalu dari mana saya memperoleh keuntungan dari investasi ini? Secara
sederhananya, keuntungan dari investasi ini diperoleh dari nilai selisih
ketika kita membeli dan menjual kembali mata uang negara yang
bersangkutan. Misalnya, pada bulan April Amir membeli mata uang Dollar
dengan nilai tukar Rp. 8500,- per Dollar sebanyak US $1000 . Maka pada
saat pembelian mata uang ini Amir mengeluarkan uang sebanyak Rp. 8500,- x
1000 = Rp 8.500.000,- Lalu pada bulan Mei, nilai tukar Dollar menguat
terhadap Rupiah menjadi Rp. 9500,- per Dollarnya maka keuntungan bersih
yang Amir peroleh ketika dia menjual kembali Dollarnya adalah sebesar:
(9500-8500) x 1000 = Rp. 1.000.000,- Mudah dan sederhana bukan? Dan
karena memang rata-rata waktu yang diperlukan untuk membeli dan menjual
kembali mata uang yang bersangkutan biasanya tidak lebih dari satu
bulan, maka forex trading digolongkan sebagai investasi dengan jangka
waktu singkat.
Mungkin akan timbul pertanyaan demikian dari
Anda: “Kalau begitu apa bedanya forex trading dengan jual beli di money
changer?” Ada beberapa perbedaan mencolok antara perdagangan forex
dengan money changer. Selain pasangan yang diperdagangkan adalah mata
uang asing satu dengan mata uang asing lainnya (pada money changer
biasanya dipadankan dengan Rupiah), forex trading tidak melibatkan
perdagangan secara fisik. Dan yang lebih penting lagi karena tidak
melibatkan perdagangan secara fisik, forex trading dapat dijalankan
dengan sistem margin atau jaminan (margin trading).
Contohnya bila saya menginginkan membeli US$10.000, maka dengan sistem
margin trading saya cukup mengeluarkan dana 1% nya saja yaitu sebesar
US$100 sebagai jaminan. Namun keuntungan yang saya peroleh dari apresiasi
(kenaikan) Dollar AS adalah sama nilainya dengan US$10.000 yang saya
beli. Sangat sederhana dan karena memang tidak melibatkan perdagangan
dalam bentuk fisik (investor tidak memegang mata uang yang dibeli atau
dijual, hanya bukti transaksinya saja), maka jaminan yang diberikan
dapat sangat kecil yaitu hanya 1% dari jumlah yang hendak dibeli.
Masih ada banyak aspek dalam dunia forex. Artikel singkat ini hanyalah
menjelaskan secara singkat pengertian dari forex trading.
0 comments:
Posting Komentar